Pages

Senin, 27 Juni 2011

The New Vision of Local Governance and the Evolving Roles of Local Governments

Local government refers to specific institutions or entities created by national constitutions (Brazil, Denmark, France, India, Italy, Japan, Sweden), by state constitutions (Australia, the United States), by ordinary legislation of a higher level of central government (New Zealand, the United Kingdom, most countries), by provincial or state legislation (Canada, Pakistan), or by executive order (China) to deliver a range of specified services to a relatively small geographically delineated area. Local governance is a broader concept and is defined as the formulation and execution of collective action at the local level. Thus, it encompasses the direct and indirect roles of formal institutions of local government and government hierarchies, as well as the roles of informal norms, networks, community organizations, and neighborhood associations in pursuing collective action by defining the framework for citizen-citizen and citizen-state interactions, collective decision making, and delivery of local public services.

Adapting to climate change : the case of rice in Indonesia

There is increasing interest in climate change issues in Indonesia particularly in the lead-up to the COP13 or Copenhagen meeting in Bali in December 2007 when there was renewed focus on Indonesia as the third largest emitter of greenhouse gases (GHG) in the world due to deforestation, peat-land degradation, and forest fires. In Indonesia, the agriculture sector employs the largest share, 45 percent, of Indonesia's labor and contributes the second largest share, 17.5 percent, of gross domestic product (GDP).

Poverty is a largely rural phenomenon. In 2002, 61 percent of the poor earned their livelihood in the agricultural sector while 63 percent of Indonesia's poor population resided in rural areas.

Rabu, 22 Juni 2011

Strategic and Operational Management of Assets by Public Sector Entities

Asset management is an essential component of good governance in both the public and private sectors, and should be aligned to, and integrated with, an entity's strategic, corporate and financial planning.


For entities which manage large asset holdings, a well-structured, practical asset management framework can assist in providing clarity for stakeholders as to the linkages between asset levels and the outcomes expected of the entity, and thus aid decisions on asset management.

Aset, apa sih ?


Aset merupakan sumber daya ekonomi yang dimiliki dari kegiatan ekonomi di masa lalu, yang dapat memberi manfaat ekonomi atau keuntungan sosial yang akan diperoleh di masa datang diperoleh di masa datang. Sumber daya ekonomi ini mempunyai nilai uang, termasuk sumber non keuangan yang diperlukan untuk kegiatan pelayanan publik. Memperhatikan dari segi nilai sejarah atau budaya, maka sumber daya ini akan dipertahankan.
Memperhatikan dari segi nilai sejarah atau budaya, maka sumber daya ini akan dipertahankan. 

Selasa, 21 Juni 2011

Indonesia is Losing Ground

“‘Well, in OUR country,’ said Alice, still panting a little, ‘you'd generally get to somewhere else—if you ran very fast for a long time, as we've been doing.’

“‘A slow sort of country!' said the Queen. ‘Bow, HERE, you see, it takes all the running YOU can do, to keep in the same place. If you want to get somewhere else, you must run at least twice as fast as that!’”
Lewis Carroll, Through the Looking Glass


Like Alice in the Red Queen’s race, countries attempting to boost their competitiveness at a time of rapid economic change often find that they have to run as fast as they can simply to stay in the same place. Indonesia is changing, but many of the dynamic economies of East Asia are changing faster. Indonesia is losing ground to China, Vietnam, Thailand, Malaysia, India and the Philippines in foreign direct investment flows, manufacturing, infrastructure and education. The only sector in which Indonesia is more internationally integrated than its peers is finance, but economists are divided as to whether early financial market integration is a good thing for development (Kose et al. 2006). Despite some progress, Indonesia’s basic social indicators still lag behind other middle income countries.

Negara, apa sih maksudnya ?

Mungkin diantara kita masih ada yang belum mengerti mengenai pengertian negara, berikut ini ada ringkasan mengenai pengertian negara (flashback matakuliah semester 01 hehehe)

Pengertian Negara :

a. Menurut Gorge Jellinek :
Negara ialah organisasi kekuasaan dari sekolompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu

Definisi Stabilitas Sistem Keuangan

Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) sebenarnya belum memiliki definisi baku yang telah diterima secara internasional. Oleh karena itu, muncul beberapa definisi mengenai SSK yang pada intinya mengatakan bahwa suatu sistem keuangan memasuki tahap tidak stabil pada saat sistem tersebut telah membahayakan dan menghambat kegiatan ekonomi. Di bawah ini dikutip beberapa definisi SSK yang diambil dari berbagai sumber:


tanpamu... part#02

tidak ada yang cemberut..
tidak ada yang ngomel-ngomel..
tidak ada yang marah-marah..
tidak ada yang membentak-bentak..
tidak ada yang bisa diajak berantem..
tidak ada yang menemani makan..
tidak ada yang menemani jalan-jalan..

tidak ada yang bisa untuk bersandar..
i need you, TITIK.

Senin, 20 Juni 2011

tanpamu... part#01

menyedihkan sekali tanpamu, kemarin..
menyedihkan sekali tanpamu, hari ini..
mendekap jiwamu, selamanya..

Kamis, 16 Juni 2011

it is a rose and she is you

it's a rose, that a capture from a garden with my D-SLR camera
she is you, may i capture your soul.. with all my sincerity

Pembagian Administratif Indonesia

Pembagian administratif Indonesia adalah pembagian wilayah daratan dan perairan di Indonesia untuk dikelola oleh pemerintah daerah di dalam batas-batas wilayahnya masing-masing menurut prinsip otonomi, dekonsentrasi, desentralisasi, dan tugas pembantuan. Pada saat yang sama, kedaulatan wilayah udara berada di bawah perlindungan pemerintah pusat yang pelaksanaannya dilimpahkan kepada Angkatan Udara Tentara Nasional Indonesia.

Tingkat provinsi
Menurut Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945

Otsus..???

sore menjelang malam, sempet nongkrong-nongkrong sama teman-teman di seputaran salemba. ngobrol ngalur-ngidul, dari ngomongin kuliah, project-project, seks, sampai ujug-ujug seorang teman nyeletuk, otsus itu apaan sih mas.. kalo papua, kekhususannya dimana ? bingung dan tengsin juga, secara saya adalah seorang pegawai pada kementerian yang mengurusi masalah otsus juga. meski saya mengabdi pada kementerian itu, bukan berarti saya harus mengerti semuanya toh, apalagi direktorat yang mempunyai kewenangan mengurusi otsus, berbeda dengan penempatan saya yang sekarang ini. nah biar nggak bingung dan lupa, lebih saya tulis di bawah sekalian, yang disarikan dari beberapa sumber.

Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi. Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang. Yang dimaksud satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus adalah daerah yang diberikan otonomi khusus. Daerah-daerah yang diberikan otonomi khusus ini adalah
1. Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta;
2. Provinsi Aceh;
3. Provinsi Papua; dan
4. Provinsi Papua Barat.

Rabu, 15 Juni 2011

mengapa Indonesia tertinggal ?

saat bangsa lain bicara
... kita sedang membahas

saat bangsa lain membaca knowledge based economy
... kita sedang merapikan ekonomi kerakyatan

saat bangsa lain memahami inovation driven growth
... kita baru saja mengerti natural resources driven growth

saat bangsa lain me-manage human capital
... kita sibuk dengan konflik internal

saat bangsa lain mulai merekayasa unknown markets
... kita masih sibuk menghitung rekapitulasi


*as posted on my facebook notes

Millennium Development Goals

Millennium Development Goals atau disingkat dalam bahasa Inggris MDGs, adalah delapan tujuan yang diupayakan untuk dicapai pada tahun 2015 merupakan tantangan tantangan utama dalam pembangunan diseluruh dunia. Tantangan-tantangan ini sendiri diambil dari seluruh tindakan dan target yang dijabarkan dalam Deklarasi Milenium yang diadopsi oleh 189 negara dan ditandatangani oleh 147 kepala pemerintahan dan kepala negara pada saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Milenium di New York pada bulan September 2000.

Pemekaran Daerah: Solusi atau Masalah?

SEJAK diimplementasikannya kebijakan otonomi daerah (berdasarkan UU No 22/1999) telah diikuti dengan pemekaran daerah provinsi dan kabupaten/kota. Data menunjukkan bahwa daerah-daerah yang sudah dimekarkan selama lima tahun terakhir setidaknya berjumlah 128 untuk kabupaten/kota dan enam provinsi. Semua daerah yang dimekarkan itu diproses secara politik yang diusulkan oleh daerah melalui Mendagri dan DPR dengan memperoleh legitimasi dari DPOD (Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah) sebagi lembaga yang dikonsepsikan bersifat independen, kendati praktiknya sering menimbulkan tanda tanya.

pengelolaan barang milik negara/daerah dalam kaitan dengan penilaian opini BPK-RI

Di dalam pengelolaan barang milik Negara/daerah yaitu dalam hal pelaksanaan pencatatan, inventarisasi dan revaluasi aset harus ada dilakukan koordinasiyang baik, sehingga dalam siklus pengelolaan aset, yaitu mulai dari proses perencanaan dan diakhiri denganpertanggungjawaban / pelaporan aset dapat dinilai akuntabilitasnya dan memberikan nilai tambah/nilai guna bagi pemerintah. Pengelolaan barang milik Negara/daerah mempunyai dasar hukum yang jelas yaitu UU No.1/2004 tentang Perbendaharaan Negara juncto PP No.6/2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan PP 38 tahun 2008 tentang perubahan PP No. 6 yahun 2006. Dalam pengelolaan barang milik Negara/daerah, terdapat koordinasi yang saling mempunyai keterkaitan, yaitu ;
(a) pemerintah, dalam hal ini kementerian/lembaga selaku pemilik dan pengelola aset ;
(b) Dirjen Perbendaharaan Negara dan Dirjen Kekayaan Negara pada Kementerian Keuangan, selaku penaksir nilai ;
(c) instansi pemeriksa (Inspektorat, BPKP, BPK-RI) selaku instansi penilai akuntabilitas aset. Identifikasi permasalahan dalam pengelolaan aset, beserta action yang dapat dilakukan antara lain sebagai berikut ;


Selasa, 14 Juni 2011

Implikasi Proyeksi Penduduk: AKAN DIBAWA KEMANA INDONESIA ?

Penduduk bisa diibaratkan sebagai pisau bermata dua. Penduduk yang be­sar dan berkualitas akan menjadi aset yang sangat bermanfaat bagi pembangunan, namun sebaliknya penduduk yang besar tapi rendah kualitasnya justru bisa menjadi beban yang berat.

Berbagai bukti empiris menun­jukan bahwa kemajuan suatu bangsa sebagian besar ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia dan bukan oleh sumber daya alam­nya. Singapura, Hongkong, Korea, Taiwan, dan Jepang, dapat di­katakan miskin akan sumber daya alam. Tapi negara-negara itu maju pesat karena mempunyai kualitas sumber daya manusia yang tinggi. Dan tetap terus-menerus melakukan investasi pembangunan yang memadai dalam bidang ini.

Kementerian Dalam Negeri Raih Opini WTP

Setelah empat tahun berturut-turut mendapat opini "disclaimer" dan pada 2009 meningkat menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Kementerian Dalam Negeri akhirnya memperoleh hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk hasil pemeriksaan laporan keuangan 2010. Demikian diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni, di Jakarta.

Diah memaparkan, Kementerian Dalam Negeri adalah salah satu kementerian yang memperoleh dana APBN yang besar sekitar Rp13,59 triliun pada 2010, dengan jumlah satuan kerja 957 di seluruh Indonesia. "Tentunya tidak mudah mengendalikan satuan kerja di daerah. Karena satuan kerja yang besar ini sangat sulit melakukan administrasi aset," kata Diah.

Perlu Merubah Siklus Anggaran

Demikian yang dikatakan Anggota DPR-RI Komisi XI Drs, Laurens Bahang Dama pada acara audance dengan Mahasiswa Ilmu pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) pada Senin, (14/06).

Menurut Laurens, selama ini penyerapan anggaran kita cenderung lamban. Hal ini disebabkan oleh penetapan siklus anggaran waktunya terlalu lamban dan mepet. Akibatnya proses tender yang dilakukan oleh kementerian/lembaga (K/L) pun agak lambat.

senja di hati

KRIIING..
cowo>halloo..
cewe>ya, aku lagi di kota'mu
cowo>oww.. kapan datang, kenapa nggak kirim kabar dulu
cewe>hmm, aku mau kita ketemu. nanti sore, di pantai
cowo>ok, aku jemput kamu yaa..
cewe>nggak perlu. aku bisa naik taxi.

di pantai
cowo>hai apakabar, makin cantik aja kamu
cewe>nggak usah ngrayu lagi, duduk disitu
cowo>oke, jangan cemberut gitu ah. nanti cepat tua lhoo
cewe>aku memang sudah tua, dan nggak cantik lagi
cowo>loo.. jangan gitu ah
.....................................

Kamis, 09 Juni 2011

hukum I Termodinamika

hukum I termodinamika berbunyi…

energi tidak bisa diciptakan ataupun dimusnahkan,

demikian energi cintaku padamu,

bukan sengaja kucipta ataupun jangan kau paksa untuk musnah,

biarkan ia kekal tak lekang sepanjang zaman…

Rabu, 08 Juni 2011

Pengertian Otonomi Daerah

Istilah otonomi daerah berasal dari bahasa Yunani yaitu autos yang berarti berdiri sendiri, dan nomos yang berarti peraturan. Oleh karena itu secara harfiah otonomi berarti peraturan sendiri atau undang-undang sendiri yang selanjutnya berkembang menjadi pemerintahan sendiri.
Menurut Wayong, “otonomi daerah sebenarnya merupakan bagian dari pendewasaan politik rakyat di tingkast lokal dan proses mensejahterakan rakyat”, sedangkan menurut Toha, otonomi daerah adalah penyerahan sebagian urusan tumah tangga dari pemerintah yang lebih atas kepada pemerintah di bawahnya dan sebaliknya pemerintah di bawahnya yang menrima sebagian urusan tersebut telah mampu melaksanakannya.