Pages

Selasa, 14 Juni 2011

Kementerian Dalam Negeri Raih Opini WTP

Setelah empat tahun berturut-turut mendapat opini "disclaimer" dan pada 2009 meningkat menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Kementerian Dalam Negeri akhirnya memperoleh hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk hasil pemeriksaan laporan keuangan 2010. Demikian diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni, di Jakarta.

Diah memaparkan, Kementerian Dalam Negeri adalah salah satu kementerian yang memperoleh dana APBN yang besar sekitar Rp13,59 triliun pada 2010, dengan jumlah satuan kerja 957 di seluruh Indonesia. "Tentunya tidak mudah mengendalikan satuan kerja di daerah. Karena satuan kerja yang besar ini sangat sulit melakukan administrasi aset," kata Diah.

Untuk mempertahankan agar mencapai hasil WTP di tahun-tahun mendatang, Diah mengungkapkan bahwa pihaknya telah menambah kontrak kinerja untuk Eselon I yang berisi empat poin. Keempat poin itu adalah melaksanakan rencana aksi menuju WTP untuk 2011, menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah hasil diterima, peningkatan pengendalian intern, dan menindaklanjuti semua pemeriksaan baik dari BPK maupun inspektorat jenderal.

"Kementerian Dalam Negeri pun berupaya melakukan jemput bola dengan melakukan asistensi bagi daerah-daerah yang mengalami masalah dalam administrasi asetnya,"katanya.

Selain mendapatkan opini WTP, Kementerian Dalam Negeri pun berhasil menempati peringkat ke-9 dari seluruh istansi yang ada. Penilaian Laporan Kinerja Instansi Pemerintah yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. "Ini suatu peningkatan dari sebelumnya, karena pada 2009 Kemdagri ada di urutan ke-24 dan pada 2010 ada di urutan ke-13," katanya.

sumber : www.depdagri.go.id

0 komentar:

Posting Komentar